Buruan! Samsat Keliling Hari Ini Cuma Ada di 8 Wilayah
Ilustrasi - Suasana lokasi Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SisAdministrasi asi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK dan pajak kendaraan bermotor.
Berbeda dengan hari biasanya yang tersedia di 14 wilayah, Samsat Keliling pada SeninĀ (25/11) ini hanya di delapan wilayah.
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di delapan wilayah yang dimaksud berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang pukul 08.00-14.00WIB
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
4. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
5. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
6. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB
8. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Wanita 50 Tahun Berikan Kisah Inspiratif untuk Berwirausaha
- 3 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 4 Klasemen Liga Jerman: Bayern Muenchen Masih di Puncak
- 5 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
Berita Terkini
- Maliq & D'Essentials Akhiri Tur Album CMFIL di Indonesia, Siap Lanjut ke Malaysia
- Inilah Penyelamat Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup Versi Kahati
- Kemendikdasmen: Pendidikan Vokasi Berperan Penting sebagai Pilar Ekonomi Negara
- Mengenaskan, Wanita Ini Dibunuh lalu Mayatnya Dibuang ke Jurang
- Belgia Menjadi Negara Pertama yang Memberikan Hak dan Perlindungan Ketenagakerjaan untuk Pekerja Seks