Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 04 Feb 2025, 17:15 WIB

Salah Satu Pelaku Curanmor di Kota Sorong Masih Pelajar

Polresta Sorong rilis kasus curanmor di Mapolresta Sorong, Selasa (4/2/2025).

Foto: ANTARA

SORONG– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong ungkap kasus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melibatkan pelajar berinisial JN (19) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang kini ditahan di Mapolresta Sorong bersama barang buktinya berupa enam unit sepeda motor. 

Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, di Sorong, Selasa (4/2), menjelaskan pengungkapan kasus spesialis curanmor ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/64/L/2025/ SPKT Polresta Sorong/Polda Papua Barat Daya, Tanggal 19 Januari 2025 tentang aktivitas pencurian di Jl. Ahmad Yani atau tepatnya di parkiran Masjid Al-Jihat Kota Sorong. 

"Dari hasil penyelidikan, ternyata JN merupakan pelajar dan tinggal di Kota Sorong dan sudah beraksi di delapan lokasi berbeda," jelasnya. 

Kapolres mengatakan dalam menjalankan aksinya, JN didampingi oleh dua temannya berinisial EU dan AN yang telah melarikan diri saat penangkapan terjadi. 

"Kedua pelaku itu kini ditetapkan sebagai DPO," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Kapolresta meminta kepada dua pelaku DPO agar segera menyerahkan diri secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan. 

"Cepat atau lambat, kita akan tangkap karena identitas hingga alamat domisili kita sudah ketahui," harapnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.