Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 17 Mar 2025, 16:38 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Membagikan 598 SK Tenaga Honorer 

Suasana di dalam ruangan Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Senin (17/3/2025).

Foto: ANTARA

MUKOMUKO– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah membagikan 598 Surat Keputusan (SK) guru dan non-kependidikan honorer atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) tingkat SD dan SMP di daerah itu.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Senin (17/3), mengatakan petugas dinas ini mendatangi sekolah untuk membagikan 598 SK tenaga honorer tersebut.

"Lebih baik kami ke sana membagikan SK guna meringankan beban tenaga honorer karena mereka tidak perlu lagi datang ke dinas ini untuk mengambil SK," katanya.

Dari sebanyak 598 SK guru dan non-kependidikan honorer atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, sebanyak 433 SK tenaga honorer di SD dan 165 SK tenaga honorer di SMP.

Terkait dengan masa kerja SK tenaga honorer ini, kata dia, per enam bulan, setelah itu diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Dari sebanyak 598 tenaga honorer itu, kata dia pula, sebanyak 94 dari 167 tenaga honorer tingkat SMP di daerah ini yang dinyatakan lulus PPPK tahun 2024 dan 166 dari 433 tenaga honorer tingkat SD yang lulus PPPK.

Dia mengatakan, terhadap para tenaga honorer daerah yang lulus PPPK tahun 2024, tetap diterbitkan SK sampai yang bersangkutan menerima SK sebagai PPPK.

Ia menyatakan, meskipun sebelumnya tenaga honorer baik yang lulus maupun tidak lulus tes PPPK tahun 2024 belum menerima SK perpanjangan kontrak kerjanya, namun mereka tetap bekerja seperti biasa.

Menurutnya, karena tenaga honorer yang belum lulus PPPK dan sampai sekarang tidak putus kerja menjadi modal bagi mereka untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK berikutnya.

Dia mengatakan, kalau nanti mereka sempat terputus masa kerja selama setahun, maka mereka tidak ada peluang lagi mengikuti seleksi PPPK berikutnya, untuk itu mereka tetap aktif sebagai tenaga honorer.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.