![Salah Langkah Urus Papua, Pendekatan Keadilan Sosial Bisa Jadi Solusi](https://koran-jakarta.com/images/article/salah-langkah-urus-papua-pendekatan-keadilan-sosial-bisa-jadi-solusi-230729103830.jpg)
Salah Langkah Urus Papua, Pendekatan Keadilan Sosial Bisa Jadi Solusi
![Salah Langkah Urus Papua, Pendekatan Keadilan Sosial Bisa Jadi Solusi](https://koran-jakarta.com/images/article/salah-langkah-urus-papua-pendekatan-keadilan-sosial-bisa-jadi-solusi-230729103830.jpg)
Festival Danau Sentani Papua.
Permasalahan pembangunan Papua yang paling menonjol adalah hasil dari kekeliruan yang terus-menerus direproduksi negara: peminggiran kemanusiaan.
Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, Universitas Gadjah Mada ; Daud Arie Ristiyono, Universitas Gadjah Mada , dan Reza Fajar Raynaldi, Universitas Gadjah Mada
Berdasarkan perspektif negara, peristiwa 1 Mei 1963 dipahami sebagai hari integrasi Papua kepada Indonesia. Sebaliknya, orang asli Papua (OAP) memaknai ini sebagai peristiwa aneksasi (pencaplokan wilayah) Papua oleh pemerintah Indonesia.
Perbedaan perspektif ini tidak lepas dari kompromi politik dalam Perjanjian New York 1962. Ekses peristiwa integrasi nasional itu menimbulkan konsekuensi politik yang panjang, di antaranya eksploitasi sumber daya alam (SDA), konflik dan gangguan keamanan, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sebagai instrumen politik guna mengakselerasi pembangunan Papua, pemerintah belakangan telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Ini memungkinkan hadirnya Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP). Namun, kami menilai nuansa RIPPP masih bersifat top-down alias kendali ada pada pemerintah.
Ini, sekali lagi, menjadi kekeliruan dalam penanganan masalah-masalah di Papua. Hingga kini, permasalahan pembangunan Papua yang paling menonjol adalah hasil dari kekeliruan yang terus-menerus direproduksi negara: peminggiran kemanusiaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya