![Saksi Keluhkan Hanya PT DGI yang Jadi Terdakwa](https://koran-jakarta.com/images/article/php1g3bfo_resized.jpg)
Saksi Keluhkan Hanya PT DGI yang Jadi Terdakwa
![Saksi Keluhkan Hanya PT DGI yang Jadi Terdakwa](https://koran-jakarta.com/images/article/php1g3bfo_resized.jpg)
El Idris ditunjukkan tabel proyek oleh Mindo Rosalina Manulang yaitu bagian marketing Anugerah Grup, milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mana saja yang dapat dikerjakan.
"Saya kan dikasih lihat berkas yang diambil KPK dari kantor Nazarudin, tabelnya, regulasinya, ada tulisannya. Rosa juga bilang kepada saya, ini Pak Idris yang mengerjakan ya," ungkap El Idris.
Mencari Keadilan
Menurut El Idris, saat Nazaruddin ditangkap pada bulan Agustus 2011, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqoddas, menceritakan ada 36 proyek senilai enam triliun rupiah yang ada dalam tabel tersebut.
"Yang kami dapat cuma satu triliun rupiah, yang lima triliun rupiah ke mana? Itu yang saya pikir. Ini pengadilan, kami mencari keadilan," tambah El Idris.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya