![Saksi Bantah Ikut Bahas Akuisisi BMG Australia](https://koran-jakarta.com/images/article/php37mhdq_resized.jpg)
Saksi Bantah Ikut Bahas Akuisisi BMG Australia
![Saksi Bantah Ikut Bahas Akuisisi BMG Australia](https://koran-jakarta.com/images/article/php37mhdq_resized.jpg)
JAKARTA - Mantan Deputi Pendanaan dan Manajemen Risiko Pertamina, Evita Maryanti Tagor membantah ikut rapat dengan City Group dan Frederick Siahaan selaku mantan Direktur Keuangan PT Pertamina terkait pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina. Bantahan itu disampaikan Evita saat menjadi saksi untuk terdakwa Frederick.
"Saya tidak pernah ikut rapat dengan City Group dan Bapak Frederick untuk membahas akuisisi BMG," kata Evita pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembelian sebagian aset (Participating Interest/PI) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan BMG Australia oleh Pertamina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/1).
Sidang tersebut untuk terdakwa Bayu Kristianto selaku mantan Manajer Merger & Acuquistion dan terdakwa Frederick Siahaan. Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi, di antaranya Evita dan Bambang selaku mantan Asisten Pendanaan Proyek.
Evita saat bersaksi untuk terdakwa Frederick menepis dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa dia bersama Budi Himawan dan terdakwa Ferederick mewakili Pertamina melakukan pertemuan dengan saksi Yusar Ali di kantor Pertamina.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya