Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Korupsi di Pertamina

Saksi Bantah Ikut Bahas Akuisisi BMG Australia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Deputi Pendanaan dan Manajemen Risiko Pertamina, Evita Maryanti Tagor membantah ikut rapat dengan City Group dan Frederick Siahaan selaku mantan Direktur Keuangan PT Pertamina terkait pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina. Bantahan itu disampaikan Evita saat menjadi saksi untuk terdakwa Frederick.

"Saya tidak pernah ikut rapat dengan City Group dan Bapak Frederick untuk membahas akuisisi BMG," kata Evita pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembelian sebagian aset (Participating Interest/PI) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan BMG Australia oleh Pertamina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/1).

Sidang tersebut untuk terdakwa Bayu Kristianto selaku mantan Manajer Merger & Acuquistion dan terdakwa Frederick Siahaan. Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi, di antaranya Evita dan Bambang selaku mantan Asisten Pendanaan Proyek.

Evita saat bersaksi untuk terdakwa Frederick menepis dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa dia bersama Budi Himawan dan terdakwa Ferederick mewakili Pertamina melakukan pertemuan dengan saksi Yusar Ali di kantor Pertamina.

"Yusar Ali dalam pertemuan tersebut menyampaikan City Group telah ditunjuk sebagai penasihat keuangan untuk memperkenalkan mitra strategis melalui penjualan sebagian 40 persen hak yang ada di Blok BMG," demikian isi dakwaan yang dibacakan salah satu penasihat hukum Frederick Siahaan.

Sudah Disetujui

Ketika bersaksi untuk terdakwa Bayu dan Frederick, Evita juga menyampaikan bahwa akusisi saham ROC Oil Company Ltd di Blok BMG, Australia, sudah mendapat persetujuan dari dewan komisaris Pertamina.

"Ada Pak, ada persetujuan dari komisaris karena Pertamina itu kalau tidak ada persetujuan komisari tidak mungkin. Saya lihat berupa surat dari dewan komisaris. Tanggal persetujuannya dari dewan komisaris saya tidak ingat," kata Evita menjawab pertanyaan penuntut umum.

Evita menyampaikan akuisi sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina tahun 2009 yang merupakan penjabaran dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RPJP). Anggaran disediakan karena produksi minyak mentah nasional terus menurun.

"Direktorat Hulu punya mandat untuk 5 tahun ke depan untuk tingkatkan produksi. Maka setiap tahun diberikan target menaikkan produksi sekian, untuk capai produksi. Itu dilaksanakan melalui dua cara, salah satunya akuisisi," ungkap dia.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top