![RUU KUHP Dinilai Ancam Kebebasan Pers](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyaexj__resized.jpg)
Kemerdekaan Pers
RUU KUHP Dinilai Ancam Kebebasan Pers
![RUU KUHP Dinilai Ancam Kebebasan Pers](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyaexj__resized.jpg)
Foto : istimewa
Sehingga berpotensi menyasar siapa saja yang mencoba mengkritisi hakim. "Pasal 329 huruf d pasal ini sangat bersinggungan dengan kebebasan berpendapat, hak atas informasi dan kemerdekaan pers," ujarnya. Pasal ini lanjut Iman, seakan- akan hakim yang memihak ke salah satu pihak karena dipengaruhi oleh masyarakat atau media atau menyalahkan masyarakat yang mencoba kritis. ags/AR-3
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya