Kesejahteraan Ibu dan Anak I Cuti Suami Diatur terkait Pendampingan Persalinan
RUU KIA Disetujui Jadi UU
Foto : Istimewa
Kelima, perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan. Keenam, pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus. Di antaranya, ibu berhadapan dengan hukum; ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, dalam situasi konflik dan bencana; ibu tunggal korban kekerasan . ruf/S-2
Baca Juga :
Pemerintah Daerah Wajib Bentuk UPTD
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya