![RUU KIA Disetujui Jadi UU](https://koran-jakarta.com/images/article/ruu-kia-disetujui-jadi-uu-240604213608.jpeg)
RUU KIA Disetujui Jadi UU
![RUU KIA Disetujui Jadi UU](https://koran-jakarta.com/images/article/ruu-kia-disetujui-jadi-uu-240604213608.jpeg)
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi UU.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi UU.
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang (UU).
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6).
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI. Puan Maharani turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dalam penyusunan RUU KIA.
Menurutnya, sumbangsih pemikiran baik dari DPR RI maupun pemerintah sangat penting. "Melalui sidang ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri PPPA, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya