Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Kreatif I Sinergitas antara Pemerintah, Pemda dan Legislator Sangat Dibutuhkan

RUU Ekraf Harus Segera Diselesaikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sampai saat ini, pengembangan ekonomi kreatif belum mempunyai payung hukum tetap yang menanggunginya. Padahal, kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian tiap tahun meningkat sekitar 100 triliun rupiah.

Jakarta - Komisi X DPR RI menginginkan regulasi terkait kemudahan pembiayaan ekonomi kreatif dapat dipercepat. Hal itu dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha di sektor tersebut serta mengembangkan ekonomi kreatif di Nusantara.

"Saya mengusulkan kepada pemerintah agar dibuat Inpres (Instruksi Presiden) pembiayaan terhadap ekonomi kreatif," kata Ketua Komisi X DPR, Djoko Udjianto, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin (26/11).

Menurut Djoko, pemerintah perlu untuk dapat memberikan kemudahan seperti tidak ada agunan atau bunga rendah kepada UMKM ekonomi kreatif. Apalagi, bila pemerintah juga membantu akses penjualannya, maka produk ekonomi kreatif UMKM diyakini akan berkelanjutan dan terjaga kualitasnya.

Dia menilai permasalahan ekonomi kreatif nasional saat ini terletak kepada pembiayaan. Untuk itu, negara diharapkan hadir untuk memberikan solusi terhadap kendalatersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top