Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rusia Dikutuk, Gunakan Bom yang Dilarang untuk Serang Ukraina, HRW: Ratusan Warga Sipil Jadi Korban

Foto : VOA/AP

Seorang petugas pemadam kebakaran menyiram sebuah rumah serangan udara Rusia menghantam daerah perumahan, di Konstantinovka, Ukraina timur.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Penggunaan bom tandan (cluster munitions) secara meluas oleh militer Rusia dalam perang melawan Ukraina telah menyebabkan kerugian dan penderitaan yang berkepanjangan bagi ratusan warga, menurut laporan Human Rights Watch (HRW) yang diterbitkan Kamis (25/8), seperti dikutip VOA, Jumat.

Dalam laporan Pengawasan Bom Tandan 2022 global yang disusunnya, organisasi pemantau HAM yang bermarkas di New York itu mengatakan bahwa Ukraina adalah satu-satunya negara di mana bom tandan digunakan saat ini. HRW mendesak Rusia dan Ukraina untuk berhenti menggunakan alat peledak itu dan bergabung dengan perjanjian internasional yang melarang penggunaannya.

Rusia telah menggunakan bom tandan secara ekstensif sejak menginvasi Ukraina 24 Februari lalu, sementara pasukan Ukraina tampaknya juga menggunakan alat yang sama setidaknya tiga kali dalam perang itu, menurut laporan tersebut.

Bom tandan, yang dapat ditembakkan dengan artileri dan roket atau dijatuhkan dari pesawat, terbuka di udara, menyebarkan banyak bom atau submunisi ke wilayah yang luas.

Bom-bom yang awalnya tidak meledak dapat melukai dan membunuh personel militer maupun warga sipil, termasuk anak-anak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top