Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rumahnya di Zona Rawan Bencana, Warga Cianjur Diminta Segera Pindah

Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Warga melintas di depan rumahnya yang rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Gempa berkekuatan 5,6 yang mengguncang Cianjur menyebabkan ratusan rumah mengalami kerusakan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat Cianjur, Jawa Barat, yang berada di zona merah atau rawan bencana agar bersedia pindah ke tempat yang disediakan.

"Secepatnya masyarakat pindah, secara bertahap, mengingat rumah yang disiapkan di Desa Sirnagalih telah selesai," ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta, Sabtu (21/1).

Terkait pembangunan rumah yang tidak berada di zona merah, kata dia, pemerintah menyiapkan beberapa skema, antara lain masyarakat dapat membangun atau memperbaiki rumahnya secara mandiri.

"Skema bagi masyarakat yang memiliki kemampuan bisa bangun sendiri dengan anggaran yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan didampingi tim teknis dari Kementerian PUPR agar secara struktur bangunan merupakan rumah tahan gempa," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, dapat melalui aplikator yang yang sudah teruji membangun rumah tahan gempa di daerah lainnya dan dapat dibantu TNI/Polri.

Saat menyambangi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1), Suharyanto mengatakan proses pembersihan puing hingga kini mencapai ribuan unit.

"Pembersihan puing hampir dua bulan ini sudah berhasil sebanyak 2.722 unit telah bersih. Kami menyiapkan alat berat 77 eskavator dan 30 "dump truck". Sementara 2.584 personel dibantu masyarakat bahu membahu dalam pembersihan puing," katanya.

Ia menjelaskan bagi rumah yang tidak bisa diakses menggunakan alat berat, pemerintah tetap berupaya untuk melakukan pembersihan secara manual dengan tenaga manusia.

"Pembersihan puing dibiayai oleh pemerintah, tidak dibebankan pada masyarakat. Jika ada yang meminta imbalan, masyarakat dapat melaporkan," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top