Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rugikan Petani Sawit, APPKSI Minta Hapus Pungutan Ekspor CPO, DMO dan DPO

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pada 28 April 2022 pemerintah memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah dan produk olahannya, yang mengejutkan komunitas global dan dengan cepat menimbulkan reaksi negatif di seluruh dunia.

"Malaysia, yang memasok 25% dari produksi global, tidak mampu mengisi celah yang tersisa dari larangan ekspor Indonesia; karena negara itu masih menghadapi kekurangan tenaga kerja yang parah akibat pembatasan pandemi. Rusia dan Ukraina menyumbang 80% dari pasar minyak bunga matahari global, yang sudah merupakan penurunan mendadak dalam pasokan minyak nabati global karena perang yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Menurut dia, larangan ekspor Indonesia adalah untuk mengurangi kenaikan harga pangan lokal dan untuk memadamkan kerusuhan lokal. Namun, strategi jangka pendek bisa membawa lebih banyak kerugian daripada kebaikan dalam skala yang lebih besar.

Selain itu, dalam jangka panjang, produsen Indonesia tidak akan mampu lagi menjalankan bisnis perkebunan secara berkelanjutan. Mereka tidak mampu membeli pupuk dengan biaya lebih tinggi, dan produksi akan turun lebih jauh dalam waktu 6 bulan.

"Langkah ini dapat menyebabkan kematian petani sawit kecil dan produsen perusahaan. Para produsen ini berkontribusi dalam hal pajak dan kesempatan kerja, selain memastikan pasokan CPO ke pasar tetap," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top