Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rugikan Petani Sawit, APPKSI Minta Hapus Pungutan Ekspor CPO, DMO dan DPO

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, pada 23 Mei 2022, larangan itu akhirnya dicabut; tetapi tidak sebelum kelompok tani mengalami penurunan pendapatan besar-besaran karena hampir runtuhnya industri kelapa sawit karena kilang menghadapi penyimpanan penuh dari CPO mereka yang tidak dapat diekspor.

Tanaman hilang di pohon karena pabrik CPO dan penyulingan tidak dapat memproses tanaman tambahan karena tidak tersedianya kapasitas penyimpanan tersebut. Pada saat yang sama, Obligasi Pasar Domestik yang mengharuskan produsen melakukan penjualan lokal untuk meningkatkan pasokan minyak goreng lokal, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia.

Produsen, petani, dan konsumen semua diperburuk oleh kebijakan flip-flop yang tampaknya hanya menguntungkan kelompok atau mafia sawit.

Pengenaan bea keluar dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 488 per ton juga membuat produsen tidak dapat beroperasi secara berkelanjutan, terutama di tengah koreksi harga di pasar komoditas belakangan ini. Para produsen sudah terbebani oleh pajak perusahaan sebesar 24%; dan ketika pejabat pemerintah semakin membebani produsen, hal ini akan mengurangi daya saing industri kelapa sawit Indonesia dalam jangka panjang.

Jika DMO & DPO Tidak dicabut serta Pungutan Ekspor CPO sangat tinggi maka industri sawit di Indonesia tinggal tunggu kehancuran, hanya karena mengejar target ketersedian dan harga minyak goreng curah pada harga 14 ribu, namun berakibat patal pendapatan nasional dari industri sawit nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top