Rugikan Negara Rp1,4 M, KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina
Armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. Kapal tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,4 Miliar.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta, menjelaskan keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber daya perikanan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya