Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran I Kelebihan Subsidi Rp195,6 Triliun Baru Dibayar Tahun Depan

Ruang Fiskal 2023 Sangat Terbatas

Foto : ANTARA/DEDHEZ ANGGARA

TAMBAHAN BANTALAN SOSIAL 24,17 TRILIUN RUPIAH I Nelayan menyiapkan BBM jenis solar subsidi untuk perbekalan melaut di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/8). Guna mengantisipasi tergerusnya daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar 24,17 triliun rupiah kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebab itu, pengurangan dan pengalihan subsidi, kata Aloysius, merupakan solusi yang sulit untuk dihindari. Implikasinya, harga BBM yang selama ini mendapatkan subsidi besar akan menjadi lebih mahal.

Bila kenaikan sulit dihindari, perlu kalkulasi yang cermat dan kebijakan-kebijakan pendukung yang mampu meminimalisir peningkatan beban yang harus ditanggung masyarakat khususnya lapisan menengah-bawah.

"Artinya, tidak hanya melihat belanja APBN untuk subsidi dan kompensasi BBM tersebut sebagai shock absorber atau fungsi stabilisasi, tetapi juga fungsi-fungsi lain dari APBN, khususnya dalam hal alokasi dan distribusi," katanya.

Alokasi berkaitan dengan kualitas pertumbuhan ekonomi itu sendiri seperti penciptaan lapangan kerja maupun menekan inefisiensi di sana-sini. Adapun fungsi distribusi menunjuk kepada aspek keadilan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, mengatakan selain penyesuaian harga, pembatasan juga mendesak dilakukan dengan merevisi aturan khususnya Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak agar bisa diketahui apa saja kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. "Pemerintah harus tegas dalam revisi Perpres tersebut. Kalau setengah hati, saya kira hasilnya akan tetap sama," tegas Mamit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top