RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Tambah Jam Pelayanan Pada Poliklinik
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp KG saat menyampaikan penambahan jam layanan poliklinik hingga enam hari.
Foto: ANTARA/HO-Pemprov RiauPEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau menambah jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis untuk meningkatkan pelayanan sebagai rumah sakit rujukan dari 12 kabupaten/kota setempat.
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp KG di Pekanbaru Minggu mengatakan, sebelumnya jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis hanya lima hari, yakni sejak Senin-Jumat. Namun, saat ini, jam pelayanan ditingkatkan menjadi mulai hari Senin-Sabtu atau menjadi enam hari.
"Sesuai surat edaran Direktur No: 449/Dir-RSUD/2024/384 tertanggal 1 Oktober 2024, guna meningkatkan pelayanan optimal kepada pasien di poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis di RSUD Arifin Achmad, maka jam pelayanan akan ditingkatkan menjadi enam hari kerja, dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2024," katanya.
Wan Fajriatul Mamnunah mengatakan lebih lanjut, upaya penambahan jam pelayanan tersebut juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat dari 12 kabupaten/kota di Riau dalam mendapatkan pelayanan terutama kasus rujukan. Kemudian, juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Riau.
Menurutnya, hal ini juga sebagai bukti RSUD Arifin Achmad memiliki komitmen dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu harapannya agar masyarakat bisa memanfaatkan tambahan pelayanan poliklinik pada hari Sabtu.
"Karena kami banyak mendapatkan aspirasi masyarakat dari 12 kabupaten/kota jika ke RSUD mendapatkan rujukan hanya bisa di hari Senin-Jumat," ujarnya.
Akan tetapi kadang banyak masyarakat yang malah mendapatkan rujukan datang di hari Sabtu tidak bisa dilayani karena poliklinik tujuan tutup. Akibatnya, masyarakat yang datang dari daerah cukup jauh seperti Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti meminta dilakukan rawat inap di Instalasi Gawat Darurat.
"Karena poliklinik tutup, akhirnya masyarakat datang ke IGD meminta dirawat karena jika harus kembali ke daerah cukup jauh serta tidak memiliki tempat tinggal di Pekanbaru," jelasnya.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- World Plastics Council and Global Plastics Alliance Minta Akhiri Polusi Plastik
- Lima Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Jakarta Barat
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang
- Memiliki Ide Memajukan Jakarta, Rujaks Deklarasi Dukung Ridwan Kamil – Suswono
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025