Regulasi Energi I Dinilai Tidak Sejalan dengan UU Minerba
RPP Pelaksanaan Minerba Terkendala
Foto : ISTIMEWA
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi mengatakan jika Kementerian ESDM akan membahas kembali dengan kementerian terkait prihal sejumlah poin dalam RPP dimaksud. "Kami siap untuk membahasnya kembali,"kata dia.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mempertanyakan maksud pemerintah yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 yang hanya akan menguntungkan para pelaku usaha. Oleh karena itu, IRESS meminta agar peran BUMN lebih digalakkan sehingga konsesi wilayah PKP2B yang berakhir izinnya untuk di lelang dengan prioritas kepada BUMN. ers/E-12
Baca Juga :
Hilirisasi Pacu Nilai Tambah Ekonomi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya