Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rokok Mendegenerasi Penyakit

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Adapun sanksi bagi pelanggar adalah administrasi (untuk penanggung jawab KTR dan KTM) berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, dan denda paling banyak 50 juta rupiah. Pidana (untuk pelanggar secara individu) berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal 50 juta rupiah.

Selain itu, dengan adanya perda larangan merokok yang telah disahkan DKI Jakarta, pemerintah daerah juga perlu membangun kesadaran dalam diri masyarakat tentang efek negatif dari bahaya merokok, di antaranya dengan melakukan pengurangan merokok bagi pecandu. Dengan mengurangi merokok telah menyelamatkan diri sendiri dan menurunkan angka kematian karena rokok.

Kematian

Survei WHO menemukan lima juta orang meninggal setiap tahun karena penyakit degeneratif akibat rokok, seperti kanker paru dan jantung koroner. Di Indonesia sendiri, survei demografi Universitas Indonesia mencatat 427.984 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit yang dipicu konsumsi rokok.

Dalam daftar negara konsumen rokok terbesar 2002, Indonesia berada pada posisi kelima tertinggi dengan 208 miliar batang per tahun. Di atasnya adalah Tiongkok yang melahap 1,634 triliun batang, Amerika Serikat (451 miliar), Jepang (328 miliar) dan Rusia (258 miliar).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top