Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kabar mengejutkan datang dari anak dari raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu. Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.

Ridho Rhoma pertama kali ditangkap pada 25 Maret 2017 lalu, dengan kasus narkoba. Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat saat tengah mengonsumsi narkoba.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.

Dalam kasus tersebut Ridho Rhoma divonis penjara selama 10 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan atas kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top