Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

RI Terima Rp303 Miliar Pembayaran untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan

Foto : Istimewa

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Djoko Hendratto.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketika berbicara di podium, Menteri Siti bertanya pada hadirin yang sebagaian besar kepal adaerah, tahukah bapak ibu yang dibayarin itu apa? "Yang dibayarkan itu adalah karena Pemda mengerjakan sesuatu yang sangat baik untuk pengurangan emisi GRK. Apa sesuatu yang baik itu? Studinya, langkahnya, penegakkan hukumnya. Saya terus menyemangati soal ini karena saya mengikutinya sejak 2016," kata Menteri.

Menteri LHK yakin semua Pemda bisa berhasil seperti Kaltim, apalagi bupati/wali kota masih muda-muda, rata-rata 30-40 tahun usianya. Jadi kita bisa bersma-sama mengembangkan ini, Yang penting pekerjaannya kita jalankan.

Seperti diktahui, BPDLH sebagai channeling dana FCPF-Carbon Fund tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang dikelola sesuai dengan mandat dan peruntukkannya secara transparan dan akuntabel mengacu pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021.

Adapun peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk: (1) responsibility cost (25%) meliputi operasionalisasi pelaksanaan program FCPF Kalimantan Timur dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada pengurangan emisi lingkup provinsi Kalimantan Timur; (2) performance cost (65%)-sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi; (3) rewards (10%) yang akan diberikan ke desa-desa dan masyarakat hukum adat yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Dari dana advance payment tersebut, yang akan disalurkan ke Provinsi Kalimantan Timur adalah sebesar 260 miliar rupiah dengan mekanisme penyaluran melalui APBD sebesar 110 miliar rupiah dan melalui Lembaga Perantara (yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) sebesar 150 miliar rupiah anggaran yang disalurkan melalui APBD ditujukan untuk mendukung implementasi FCPF-Carbon Fund melalui penguatan kebijakan dan kapasitas institusi dan SDM serta operasionlisasinya untuk pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top