RI Terima Rp303 Miliar Pembayaran untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Djoko Hendratto.
Dalam sambutannya,Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan, target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri pada Updated NDC (UNDC) sebesar 29% meningkat ke 31,89% pada ENDC. Sedangkan target dengan dukungan internasional pada UNDC sebesar 41% meningkat ke 43,20% pada ENDC.
Lebih lanjut Menteri Siti Nurbaya menyatakan peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
"Sebagai bagaian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK juga mengembangkan zero waste zero emission. Kita di 2030 ditarget mengurangi emisi hingga 800 juta ton. Kalau 2060 kira-kira 1,8 giga ton," kata Menteri Siti.
Dikatakan Menteri Siti, dengan insentif dalam kaitan iklim ini, Indonesia punya peluang yang besar untuk berperan dalam proses pengendalian perubahan iklim. Sebab, perubahan iklim masalah global, karena itu di sini peran kepala daerah besar sekali. Perubahan iklim banyak berbagai aspek, baik pembinaan tata wilayah, tata daerah dan ituluas sekali.
"Maka Indonesia memberikan komitmen yang diperkuat yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya