Industri Farmasi
RI Perlu Tangkap Peluang Masuk Rantai Pasok Global
Foto : ANTARA
Ilustrasi - obat-obatan.
Andree juga menyebut penawaran insentif tidak bisa menggantikan reformasi struktural karena penawaran insentif hanyalah strategi jangka pendek dan menguras APBN. Reformasi ini dapat diawali dengan menggolkan revisi UU Nomor 13/2016 melalui RUU Cipta Kerja.
Pemerintah, lanjut dia, juga perlu meninjau ulang peraturan-peraturan menteri yang tidak sejalan dengan tren perkembangan GVC. Memaksakan produksi lokal, misalnya, malah kelihatannya menghalangi investasi asing. Pembuatan peraturan-peraturan baru di sektor farmasi harus dilakukan dengan hati-hati supaya tidak terjadi tumpang tindih yang malah jadi menghambat partisipasi Indonesia di dalam GVC farmasi. Ant/E-10
Baca Juga :
ASDP Sosialisasikan Tarif Baru Penyeberangan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya