RI Perlu Tangkap Peluang Masuk Rantai Pasok Global
Ilustrasi - obat-obatan.
"Walaupun saat ini tidak ada sanksinya, peraturan ini memberikan sinyal resiko pengetatan di masa mendatang bagi calon investor," katanya.
Pemberian Insentif
Satu perkembangan yang positif adalah adanya rencana pemberian insentif pajak hingga 300 persen untuk perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian di Indonesia dan meneruskan sampai tahap komersialisasi.
Namun, sekali lagi, insentif ini sepertinya lebih ditujukan untuk perusahaan farmasi yang melakukan kegiatan dari hulu ke hilir dan kurang mengena untuk perusahaan yang berspesialisasi di tengah-tengah mata rantai, misalnya hanya melakukan kegiatan produksi.
"Kebijakan yang dibuat hendaknya berwawasan lebih luas. Strategi untuk fokus pada kebutuhan domestik terlalu kecil untuk mengubah tren farmasi global. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan harus fokus pada menghubungkan perusahaan lokal dengan pasar global," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya