Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Kim Jong-nam

RI Intensifkan Komunikasi dengan Siti Aisyah

Foto : Dok Kemlu RI
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, pengacara Gooi Soon Seng mengatakan Siti Aisyah, 26 tahun, memungkinkan untuk bebas pada sidang putusan sela yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia pada 16 Agustus mendatang. "Saya yakin Siti Aisyah akan dibebaskan," kata Gooi ketika berada di Jakarta, Rabu (11/7).

Menurut Gooi selama ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung aksi pembunuhan Kim Jong-nam, yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong-un. Gooi pun menuturkan bahwa selama ini tidak ada saksi mata dugaan pembunuhan Kim Jong-nam namun hanya berdasarkan rekaman CCTV bandara.

Tim jaksa penuntut di pengadilan Malaysia, lanjut Gooi, tidak dapat membuktikan dua aspek utama tindak kriminal oleh Siti Aisyah, yakni bukti bahwa Siti Aisyah melakukan tindakan pembunuhan dan niat melakukan tindakan kriminal tersebut.

Tidak Terpapar
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top