Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Kim Jong-nam

RI Intensifkan Komunikasi dengan Siti Aisyah

Foto : Dok Kemlu RI
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan komunikasi intensif dengan Siti Aisyah, WNI terdakwa pembunuh Kim Jong-nam yang adalah kerabat dari penguasa Korea Utara. Kim Jong-nam dibunuh saat berada di ruang keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2017 lalu.

"Komunikasi kita, baik dengan Siti Aisyah melalui teman-teman di Kuala Lumpur maupun dengan pengacara, itu terus diintensifkan. Kita memiliki pengacara cukup bagus, kita melakukan pendampingan secara terus menerus, dan kita lihat hasilnya seperti apa," kata Menlu Retno di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (16/7).

Retno enggan berkomentar lebih rinci mengenai proses dan perkembangan persidangan Siti Aisyah tersebut, namun pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan terus mengupayakan yang terbaik untuk kepentingan WNI di luar negeri.

Menlu Retno pun telah melakukan pertemuan dengan tim pengacara, baik dari Kuala Lumpur maupun Jakarta, guna membahas perkembangan kasus dakwaan terhadap Siti Aisyah di Malaysia.

"Dari laporan yang diterima tim pengacara, pengacara kita merasa cukup percaya diri karena kalau dilihat bukti-buktinya itu lemah sekali," tambahnya.

Sebelumnya, pengacara Gooi Soon Seng mengatakan Siti Aisyah, 26 tahun, memungkinkan untuk bebas pada sidang putusan sela yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia pada 16 Agustus mendatang. "Saya yakin Siti Aisyah akan dibebaskan," kata Gooi ketika berada di Jakarta, Rabu (11/7).

Menurut Gooi selama ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung aksi pembunuhan Kim Jong-nam, yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong-un. Gooi pun menuturkan bahwa selama ini tidak ada saksi mata dugaan pembunuhan Kim Jong-nam namun hanya berdasarkan rekaman CCTV bandara.

Tim jaksa penuntut di pengadilan Malaysia, lanjut Gooi, tidak dapat membuktikan dua aspek utama tindak kriminal oleh Siti Aisyah, yakni bukti bahwa Siti Aisyah melakukan tindakan pembunuhan dan niat melakukan tindakan kriminal tersebut.

Tidak Terpapar

Siti Aisyah dituding telah mengusapkan racun kimia VX ke wajah Kim Jong-nam saat menunggu penerbangan ke Makau di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Perempuan asal Serang itu menjadi tersangka bersama seorang perempuan lain yang adalah warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong, 29 tahun.

Siti Aisyah mengaku berada di bandara Kuala Lumpur untuk melakukan perbuatan jahil untuk ditayangkan di televisi setelah ditawari sejumlah uang oleh seorang WN Korut.

Dalam penyelidikan, tim penyidik tak bisa membuktikan adanya jejak VX pada sampel kuku Siti Aisyah, namun menemukan jejak VX pada sampel kuku Doan Thi Huong. Tim ahli pun telah mengambil sampel darah Siti Aisyah untuk menguji tingkat cholinesterase dalam darah.

Jika seseorang terpapar oleh racun VX maka tingkat cholinesterase dalam darah akan sangat rendah yang bisa mengakibatkan susah bernapas hingga kematian. Namun hasil uji laboratorium menunjukkan kadar cholinesterase Siti Aisyah normal.

"Ini sekali lagi konsisten dengan fakta bahwa dia tidak terpapar VX," kata Gooi. "Siti Aisyah bahkan tidak menunjukkan gejala terpapar racun VX seperti muntah atau pusing," pungkas dia.

Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top