Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI-Inggris Sepakati MoU Tingkatkan Perdagangan Bilateral

Foto : Antara/Kedubes Inggris di Jakarta

MoU Perdagangan Bilateral (Dari kiri ke kanan) Menteri Perdagangan Internasional Inggris Liz Truss, Utusan Perdagangan Perdana Menteri Inggris untuk Asean Richard Graham, Menteri Luar Negeri Inggris untuk Kebijakan Perdagangan Greg Hands, Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman yang menyetujui Komite Ekonomi dan Perdagangan Bersama (Joint Economic and Trade Committee/JETCO) Indonesia-Inggris pada Senin (26/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Upaya Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan investasi asing langsung dengan mengembangkan iklim usaha, seperti melalui Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law), telah mendorong dunia usaha Inggris untuk mempertimbangkan investasi lebih lanjut.

Kamar Dagang Inggris di Indonesia (BritCham) memperkirakan bahwa investasi Inggris telah menciptakan lebih dari satu juta pekerjaan di Indonesia.

Selain itu, Indonesia memiliki surplus perdagangan (barang) dengan Inggris. Inggris adalah pasar penting untuk alas kaki, pakaian, dan produk kayu Indonesia. Untuk itu, upaya meningkatkan perdagangan kedua negara adalah solusi yang saling menguntungkan bagi Inggris dan Indonesia.

Proses JTR yang telah selesai dan JETCO yang telah diluncurkan merupakan tonggak penting lainnya dalam upaya peningkatan perdagangan bilateral Indonesia-Inggris. JTR meletakkan dasar untuk mengubah perdagangan bilateral dengan mengkaji keadaan hubungan perdagangan dan investasi bilateral Inggris dan Indonesia saat ini, dan memberikan rekomendasi kebijakan terperinci kepada kedua negara mengenai langkah-langkah meningkatkan perdagangan dengan mengatasi masalah perdagangan dan hambatan untuk berbisnis.

Berbagai diskusi telah difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai sektor yang berpotensi untuk menumbuhkan perdagangan dan membangun kemitraan usaha baru antarkedua negara, termasuk di sektor pendidikan, produk pertanian, makanan dan minuman, teknologi, farmasi dan perawatan kesehatan, infrastruktur dan transportasi, kayu dan produk kayu, energi terbarukan dan pertumbuhan hijau, layanan keuangan dan profesional, serta ekonomi kreatif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top