Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Diskriminasi Sawit I Perkebunan Kelapa Sawit RI Dibuka di Lahan Tidur, Bukan Hutan Primer

RI Butuh Persiapan Matang ke WTO

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Suroso juga ingin prinsip-prinsip dalam sustainable development goals (SDG) yang bisa dipenuhi oleh sawit betul-betul bisa dieksplorasi, seperti peningkatan taraf hidup masyarakat di area sawit.

"Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diekspos lagi, bahwasanya sawit itu tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar, namun pada kenyataannya juga masyarakat. Itulah yang menurut saya perlu ditekankan," katanya.

Baca Juga :
Peluncuran Produk

Isu kampanye hitam atas sawit berkembang setelah parlemen Eropa menerbitkan Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests yang disampaikan di Starssbourg, Prancis, pada 4 April 2017. Dalam laporan itu disebutkan sawit adalah komoditas yang sangat berkaitan dengan deforestasi, korupsi, eksploitasi pekerja anak, dan penghilangan hak masyarakat adat. Selain itu, Parlemen Eropa lalu membahas Indirect Land Use Change (ILUC) sebagai elemen dalam penghitungan jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) dari biofuel.

Lahan Tidur

Suroso mengungkapkan perkebunan-perkebunan kelapa sawit dibuka di area-area yang merupakan lahan tidur, bukan hutan primer. Dia Suroso menilai alasan UE melakukan diskriminasi sawit karena komoditas itu menciptakan deforestasi dan pada akhirnya meningkatkan emisi karbon, karena Eropa berpegang pada penghitungan emisi karbon yang seolah-olah bahwasanya semua perkebunan sawit dibuka dari hutan primer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top