![Revisi UU Ormas Dibahas Terbuka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpy9_4d_resized.jpg)
Regulasi Ormas - Pemerintah Telah Menyiapkan Konsep Perubahan
Revisi UU Ormas Dibahas Terbuka
![Revisi UU Ormas Dibahas Terbuka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpy9_4d_resized.jpg)
Foto : istimewa
Bahkan dikaji lewat rapat yang cukup panjang. Bahkan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh kantor Menkopolhukam. Tidak hanya itu pemerintah juga tak ingin jadi otoriter. Karena itu, terbuka jika ada yang tak puas, bisa menggugat ke PTUN. Jadi tetap diberi ruang bagi yang tidak setuju. "Pemerintah juga membuka peluang melalui PTUN, melalui Mahkamah Konstitusi. Dan pada saat diresmikan oleh DPR juga pemerintah merespons adanya revisi terbatas. Sepanjang tidak menyinggung masalah ideologi Pancasila dan UUD 1945," katanya. ags/AR-3
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya