![Revisi UU Narkotika Harus Segera Dibahas](https://koran-jakarta.com/images/article/phppsacio_resized.jpg)
Pemberantasan Narkoba
Revisi UU Narkotika Harus Segera Dibahas
![Revisi UU Narkotika Harus Segera Dibahas](https://koran-jakarta.com/images/article/phppsacio_resized.jpg)
Foto : ANTARA /Rony Muharrman
Barang Bukti - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (kedua dari kiri) memperlihatkan barang bukti kasus narkoba berupa ekstasi dan sabu-sabu di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.
Lebih jauh, Sahroni berpesan sosialisasi secara masif akan bahaya narkoba juga harus lebih digalakkan, khususnya di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Ia mengapresiasi deklarasi antinarkoba yang ditandatangani oleh ratusan pelajar se-Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. ion/N-3
Baca Juga :
Perayaan Nyepi di Belitung Dijaga Pecalang
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya