Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Revisi UU Narkotika Harus Segera Dibahas

Foto : ANTARA /Rony Muharrman

Barang Bukti - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (kedua dari kiri) memperlihatkan barang bukti kasus narkoba berupa ekstasi dan sabu-sabu di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai masifnya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran BNN, Polri, Ditjen Bea Cukai, hingga TNI AL membuktikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berhasil menjaga masa depan bangsa.

Untuk itulah, revisi UU Narkotika harus segera direalisasikan. "Jihad memerangi narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir.

Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan ditingkatkan.

Salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang akan dibahas di DPR," kata Bamsoet saat menyaksikan pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5).

Politisi Partai Golkar ini berpendapat pemerintah tak hanya melakukan tindakan hukum terhadap bandar, pengedar, dan korban, namun juga pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top