Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Revisi UU Narkotika Harus Segera Dibahas

Foto : ANTARA /Rony Muharrman

Barang Bukti - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (kedua dari kiri) memperlihatkan barang bukti kasus narkoba berupa ekstasi dan sabu-sabu di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Penguatan perlindungan terhadap generasi bangsa dari bahaya zat terlarang ini dipastikannya juga akan didukung DPR melalui revisi UU Narkotika.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa di antaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.

"DPR sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika segera dibahas. Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, di mana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan narkoba sudah semakin canggih.

Bandar dan sindikatnya juga antarnegara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," tutur Bamsoet.

Bamsoet meminta semua pihak tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top