Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Elektronik

Revisi PP PSTE Rugikan Indonesia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rancangan perubahan terhadap PP 82 Tahun 2012 terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) berpotensi merugikan Indonesia sebagai negara yang tengah membangun ekonomi digital.

Terutama perubahan terhadap Pasal 17 yang menghapus kewajiban pusat data di Indonesia menjadi hanya untuk data dengan "kategori strategis" dan juga menghapus kewajiban menyimpan data transaksi di dalam negeri yang asalnya tercantum dalam Pasal 43 butir 1.b.


Ketua Umum Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC), M Tesar Sandikapura, mengingatkan jika Indonesia ingin menjadi raksasa di ekonomi digital maka harus ditegakkan kedaulatan digital.


"Salah satu wujud kedaulatan digital itu adalah lokalisasi data yang terkait warga negara Indonesia diproses dan disimpan di Indonesia. Itu menunjukkan Indonesia berdaulat sebagai bangsa," katanya.


IDIEC melihat wacana mengklasifikasikan data yang bisa disimpan atau diproses di Indonesia atau di luar negeri malah memunculkan masalah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top