Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi Perpres 55/2019 Tingkatkan Daya Tarik Investasi di Indonesia

Foto : Istimewa.

Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” yang dihelat Warta Ekonomi, di Jakarta, pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

"Pelaku usaha korporasi diharakan berkontribusi, korporasi sebagia pengguna dan sebagai pelaku usaha. Berbagai stakeholder terlibat. akademisi juga terlibat karena masih banyak, termasuk fasilitas pengujian di Indonesia masih sangat minim," ucapnya.

Disisi lain Koordinator Penyiapan Program Koservasi Energi Kementrian ESDM, Qatro Romandhi mengatakan, pemerintah sudah meyiapkan beberapa peraturan seperti Perpres 55, Inpres 7 dan turunannya.

"Peraturan Kemenko marves, Kemenperin, Kemenhub, kami melihat isu paling tuama adalah transisi energi, penggantian motor BBM ICE menjadi EV adalah salah satu upaya aksi mitigasi mengurangi penggunaan energi fosil," ujar Qatro.

Qatro menyebut, pada dasarnya transisi energi ini belum didefinisikan secara UU, secara peraturan, secara kebijakan, saat ini masuk dalam tahap pembahasan RUU EBET terkait transisi energi.

"Jadi ini proses transformasi penyediaan pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan teknologi energi rendah karbon," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top