Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi Perpres 55/2019 Tingkatkan Daya Tarik Investasi di Indonesia

Foto : Istimewa.

Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” yang dihelat Warta Ekonomi, di Jakarta, pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Budi berharap, realisasi Impres No.7 Tahun 2022 terkait kewajiban penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah pusat/daerah dan BUMN dipercepat.

"Pemerintah mesti menjadi contoh supaya masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan motor listrik," ucapnya.

Selain itu, ia menyarankan agar kendaraan listrik, termasuk motor listrik, turut mendapat insentif non fiskal yang memudahkan penggunaan kendaraan tersebut sehari-hari.

Seperti, insentif layanan parkir premium bagi motor listrik di berbagai area publik atau pelonggaran aturan ganjil-genap bagi motor listrik.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top