Jumat, 31 Jan 2025, 21:58 WIB

Retret Kepala Daerah Fokus Pembekalan Penyelenggaraan Pemda

Arsip foto- Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan usai menghadiri acara DKPP RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025).  

Foto: ANTARA

JAKARTA– Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa retret kepala daerah akan berfokus pada pembekalan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Jadi, nomor satu adalah pemahaman target tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Bima di Jakarta, Jumat (31/1).

Bima mengatakan pemahaman tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, pembekalan juga akan mencakup materi tentang program-program strategis yang perlu diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing.

Hal itu bertujuan agar kepala daerah dapat berkonsolidasi dengan pemerintah pusat guna memastikan keselarasan kebijakan.

"Nah, saatnya nanti kepala daerah itu berkonsolidasi dengan pemerintah pusat, supaya selaras visinya gitu ya. Jadi, itu kira-kira garis besar," ucap dia.

Aspek kepemimpinan turut menjadi bagian dari pembekalan, mengingat kepala daerah berperan sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

Bima mengatakan materi kepemimpinan akan diberikan oleh tokoh-tokoh yang diundang khusus untuk berbagi wawasan.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa rencananya penyelenggaraan retret akan berlokasi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Adapun terkait jumlah peserta masih menunggu format pelaksanaan, apakah dilakukan dalam satu gelombang atau dua gelombang, mengingat jika jumlah peserta bisa mencapai 500 orang.

"Ya, kalau jumlahnya tidak sampai 500, ya bisa saja satu gelombang seperti kemarin, ya. Tapi kalau disatukan, ya mungkin bisa dua gelombang. Karena kalau 500 mungkin agak terlalu banyak," ucapnya.

Terkait durasi retret, Bima mengatakan bahwa hal itu masih dirumuskan dengan mempertimbangkan efektivitas dan waktu yang diperlukan agar kepala daerah tidak terlalu lama meninggalkan tugas di daerah masing-masing.

"Karena kita ingin substansinya dapat, efektif, dan juga teman-teman kepala daerah itu tidak terlalu lama meninggalkan tugasnya di kotanya masing-masing," ujar Bima.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: