Restrukturisasi Mesin Pacu Efisiensi Industri
Alokasi Anggaran
Pada 2024, papar dia, anggaran program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar 7,5 miliar rupiah dengan target peserta 10 perusahaan.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi pada 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro. Langkah ini guna mendorong penggunaan teknologi terkini yang disediakan produsen dalam negeri sehingga memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.
Adapun di sektor industri agro, Kemenperin sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.n
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya