Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Perbankan

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berpotensi Diperpanjang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain, Dian menyebutkan normalisasi kredit nantinya tentunya tak akan membahayakan pertumbuhan perekonomian dalam negeri sehingga akan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap mempertahankan pertumbuhan perekonomian.

Cermati Perkembangan

Karena itu, OJK terus mencermati kondisi perbankan di mana saat ini gangguan terhadap sistem perbankan masih bisa diatasi, yang terlihat dari Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

"Misalnya, untuk probabilitas default itu sampai 11,53 persen sudah ditutupi CKPN sekitar 39 persen atau hampir lebih dari tiga kali lipat. Sementara kalau restrukturisasi kredit berakhir, sekitar di angka 6,62 persen dari total kredit restrukturisasi ditutupi CKPN hampir 18,17 persen, jadi hampir tiga kali lipat juga," tuturnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top