Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fungsi Pengawasan Perbankan

Respon Kebijakan OJK Dinilai Lamban

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia berharap dengan pengembalian otoritas pengawasan ke BI, program-program yang berkaitan dengan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) lebih bergairah.

Sementara itu, Pengamat Jasa Keuangan, Irvan Rahardjo mengatakan kasus Bumiputera, Jiwasraya, Wanaartha Life, dan beberapa kasus seperti kesulitan likuiditas Bank Bukopin sudah cukup alasan menilai kalau OJK gagal melakukan pengawasan sektor jasa keuangan. Apalagi, dalam kasus Jiwasraya, malah menyeret pejabat OJK karena dianggap menerima suap, sehingga mengabaikan fungsi pengawasan.

Fungsi pengawasan yang gagal tambah Irvan pernah dilakukan oleh Inggris dengan mendirikan Financial Service Authority (FSA), namun saat ini fungsi lembaga tersebut sudah dikembalikan kepada bank sentral.

"FSA di Inggris sudah bubar, justru ketika kita mendirikan OJK disana sudah bubar. Kenapa kita jalankan di sini setelah jalan menimbulkan banyak masalah, sekarang ketika krisis baru ada dorongan kembali," tutup Irvan. n SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top