Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penerimaan Negara I Saat Krisis, Pemerintah Mestinya Memberi Insentif Pajak

Rencana Naikkan Tarif PPN Kontraproduktif

Foto : Sumber: Kemenkeu - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Rencana kenaikan tarif juga akan membuat investor yang berencana untuk investasi ke Indonesia berpikir ulang sebab perlu mengkalkulasikan biaya produksi hingga keuntungannya.

"Dia harus mengkalkulasikan biaya produksinya, berapa dia jual, apakah dalam jangka pendek, menengah, panjang investasi mereka bisa kembali atau tidak," katanya.

Kenaikan tarif tambah Tauhid justru akan mengurangi pendapatan negara karena harga komoditas akan semakin mahal. Saat harga naik, masyarakat akan mengurangi konsumsi, sehingga menekan penerimaan negara. "Belum tentu penerimaan negara bertambah, malah bisa berkurang," katanya.

Sementara itu, Peneliti, Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan kenaikan tarif justru menurunkan pendapatan negara. "Tarif kalau dinaikkan terus menerus bahkan melebihi titik optimal akan justru menurunkan pendapatan atau penerimaan secara agregat," kata Heri.

Kenaikan PPN jelasnya pasti meningkatkan biaya produksi dan jika pandemi masih berlangsung pada 2022 maka masyarakat akan menahan daya belinya. Keputusan masyarakat menahan konsumsi membuat permintaan barang dan jasa akan turun sehingga berdampak pada sektor usaha yaitu penurunan utilisasi. n ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top