Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penerimaan Negara I Saat Krisis, Pemerintah Mestinya Memberi Insentif Pajak

Rencana Naikkan Tarif PPN Kontraproduktif

Foto : Sumber: Kemenkeu - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim dalam diskusi publik yang berlangsung di Jakarta, Selasa (11/5) mengatakan keputusan tersebut jika dipaksakan akan membebani konsumen dan menekan konsumsi rumah tangga. Apalagi, kontribusi konsumsi rumah tangga yang sangat besar terhadap ekonomi Indonesia, yaitu 57,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

BPKN tegas Rizal bukan kali ini saja menolak kebijakan tarif. Mereka juga sebelumnya menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan tarif tol. "Yang penting kami sudah sampaikan rekomendasi menolak kenaikan PPN," kata Rizal.

Harus Dibatalkan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad meminta pemerintah membatalkan rencana menaikkan tarif pajak tersebut. "Kenaikan tarif PPN itu harus dibatalkan. Masih ada beban ke ekonomi yang besar, kalau dibebani rencana kenaikan PPN saya kira itu akan menjadi persoalan yang cukup serius," tegas Tauhid.

Dari sisi daya beli masyarakat dengan inflasi dan indeks keyakinan konsumen tahun depan yang diprediksi belum pulih, maka masyarakat masih berharap pada bantuan dari pemerintah, bukan malah dibebani dengan kenaikan tarif PPN. "Kalau dilihat dari sisi daya saing sebenarnya tarif PPN Indonesia dibandingkan negara lain sudah terlalu tinggi. Indonesia tarifnya 10 persen sedangkan Thailand dan Singapura sekitar 7 persen," kata Tauhid.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top