Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Tata Niaga I Pemerintah Harus Cegah Perdagangan RI Tidak Terlalu Liberal

Relaksasi Perdagangan Membuat Industri Dalam Negeri Terkapar

Foto : ISTIMEWA

Industri Dalam Negeri

A   A   A   Pengaturan Font

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur relaksasi impor, justru membuat industri dalam negeri terkapar.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan sebenarnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 telah berdampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional. Sejak dibelakukan, kinerja industri tekstil produk tekstik (TPT) tumbuh bagus.

Dampak dari pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor dibandingkan sebelum pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton, turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.

Begitu pula dengan impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024. Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (yoy), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024.

"Namun begitu, kondisi di lapangan saat ini telah berbeda, dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan industri TPT,"papar Febri.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top