Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Relaksasi Perdagangan Membuat Industri Dalam Negeri Terkapar

📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Relaksasi Perdagangan Membuat Industri Dalam Negeri Terkapar Doc: ISTIMEWA
Ket. Industri Dalam Negeri

JAKARTA - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor berpotensi mengorbankan industri dalam negeri. Sebab, peraturan tata niaga impor itu sudah mengarah ke liberalisasi perdagangan yang membuat industri dalam negeri kalah bersaing.

Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Ernoiz Antriyandarti meminta pemerintah untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri.

"Banyak komoditas Indonesia masih harus menguatkan daya saingnya, ketika semakin diliberalisasi maka dampak negatif dari perdagangan internasional akan lebih dirasakan oleh produsen-produsen dalam negeri, terutama produsen berskala kecil," kata Ernoiz dalam keterangannya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (21/6).

Menurut Ernoiz, liberalisasi perdagangan melalui relaksasi impor sebagaimana diatur dalam Permendag terbaru itu bisa mempengaruhi sektor industri dalam negeri, khususnya serapan tenaga kerja.

Sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) , Indonesia katanya memang harus mendukung liberalisasi perdagangan, namun tetap berhati-hati dalam melindungi produsen dalam negeri, terlebih jika sektor tersebut kehilangan daya saing.

"Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas yang berdaya saing, tidaklah mengkhawatirkan. Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat menjadi pemicu semakin merosotnya daya saing, pabrik tekstil yang tutup bertambah, PHK juga meningkat," katanya.

Ia pun mempertanyakan tujuan dari relaksasi impor tersebut, serta menginginkan adanya kajian lanjutan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat sehingga tak menimbulkan kerugian.

"Momentum ini dapat menurunkan kepercayaan pengusaha dalam negeri terhadap keberpihakan pemerintah. Iklim usaha di dalam negeri dapat terganggu yang jika dibiarkan akan menimbulkan bibit-bibit terjadinya guncangan ekonomi nasional." katanya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan, untuk meningkatkan daya saing produk, langkah awal yang harus dilakukan adalah memperbaiki daya saing SDM, karena mereka adalah garis depan dalam mengejar ketertinggalan.

"Untuk meningkatkan daya saing, pertama-pertama adalah pembentukannya lewat dunia pendidikan. Saya rasa pengembangan jalur-jalur vokasi adalah langkah yang tepat, karena ini akan dapat mengakselerai SDM kita dengan skill-skill terapan. Selanjutnya peran industri hilir. Komponen penting industri hilir tidak hanya teknologi, tapi juga tenaga kerjanya karena mereka yang menjalankan teknologinya. Jadi ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti transfer teknologi dengan investor yang membuka perakitan di sini. Cara ini lebih cepat untuk meningkatkan kualitas skill SDM kita," katanya.

Harus Direstriksi

Dalam kesempatan berbeda, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan, daya saing dikuatkan tanpa perlindungan bagi industri dalam negeri juga percuma sebenarnya.

"Kita harus berusaha untuk mencegah perdagangan kita tidak terlalu liberal,"tegas Huda.

Barang-barang yang bisa disediakan dari dalam negeri harus dilindungi sembari meningkatkan daya saing. Sering kali terlalu disibukkan dengan peningkatan daya saing namun lupa perlindungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.