Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rektor Undip Minta Akhiri Polemik Kematian Mahasiswi PPDS

📅 Senin, 09 Sep 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Rektor Undip Minta Akhiri Polemik Kematian Mahasiswi PPDS Doc: Istimewa
Ket. Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharmono.

Semua pihak diminta untuk mengakhiri polemik dan perdebatan terkait kasus kematian mahasiswi PPDS Undip agar penyelidikan dari aparat kepolisian berjalan sesuai harapan.

JAKARTA - Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharmono, meminta semua pihak mengakhiri polemik dan perdebatan terkait kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Dengan demikian, kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.

"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," ujar Suharmono, dalam keterangan resminya, pekan lalu.

Dia menerangkan, pihak keluarga didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melaporkan kasus dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian dokter Risma. Laporan ditujukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Suharmono meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melontarkan tuduhan-tuduhan, dan menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Jika proses hukumnya selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, pihaknya segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan.

"Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," tegasnya.

Peninjauan Ulang

Dia meminta peninjauan ulang terkait penghentian sementara kegiatan Prodi Anestesi dan dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi dan penghentian ijin praktek Dekan Fakultas Kedokteran Undip. Dia meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mempertimbangkan dampak buruk dari keputusan tersebut.

"Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu," ucapnya.

Suharmono menerangkan, kebijakan tersebut menyebabkan para residen terganggu kelancaran belajarnya. Penghentian tersebut, meskipun bersifat sementara, jelas merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan untuk menyiapkan mereka menjadi tenaga pelayanan kesehatan berkualifikasi spesialis.

Dia juga menilai hal yang sama dengan penghentian izin praktik dokter Yan Wisnu Parjoko di RS Kariadi. Menurutnya, tidak ada relevansi dan korelasinya dengan peristiwa kematian dokter Aulia Risma yang sekarang sudah menjadi kasus hukum.

Terpisah, Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.

"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.