![Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/regulasi-ott-diperlukan-untuk-sehatkan-industri-telekomunikasi-240101155101.jpeg)
Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi
![Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/regulasi-ott-diperlukan-untuk-sehatkan-industri-telekomunikasi-240101155101.jpeg)
Acara Selular Business Forum terkait regulasi OTT ini berlangsung di Jakarta, Rabu (27/12).
Ia menambahkan Indonesia bisa belajar dari negara lain yang telah menerapkan digital services tax. "Indonesia bisa belajar dengan sejumlah negara yang telah menerapkan digital services tax (DTS) seperti Austria, Prancis, Hungaria, Italia, Polandia, Portugal, Spanyol, Turki dan Inggris, meskipun strukturalnya berbeda-beda," sambung Heru.
Pengamat Telekomunikasi, Kamilov Sagala mengatakan OTT menumpang layanan operator telekomunikasi bahkan bisa mengabaikan kedaulatan negara. "Bahkan Presiden keluar negeri untuk bertemu bos OTT, kalau di operator telekomunikasi cuma sekelas Menteri yang dating," kata Kamilov.
Tentu pemerintah harus segera membuat regulasi terkait OTT karena penting supaya OTT bisa turut mengambil beban universal service obligation (USO), lalu turut membayar biaya yang setara dengan biaya hak penyelenggara (BHP), turut membantu masyarakat yang dimarjinalkan melalui CSR, hingga memperkuat kerjasama dengan operator.
"Bayangkan saja jika OTT mampu membantu membuat infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) maka masyarakat di sana juga bisa mengakses OTT dan pendapatannya juga semakin meningkat," paparnya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya