Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi

Foto : istimewa

Acara Selular Business Forum terkait regulasi OTT ini berlangsung di Jakarta, Rabu (27/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polemik tentang regulasi terkait layanan over the top (OTT) masih terus berlangsung hingga akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo hingga kini belum menerbitkan aturan yang jelas terkait layanan over the top (OTT).

Sejumlah pihak seperti perusahaan operator telekomunikasi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mendesak pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk membuat regulasi layanan OTT. Bahkan DPR tidak hanya mendesak Kominfo tetapi juga Kementerian BUMN untuk segera menerbitkan layanan OTT.

CEO sekaligus Editor in Chief Selular Media Network Uday Rayana mengatakan, ketika OTT khususnya dari negara luar menikmati keuntungan dari masyarakat Indonesia, justru perusahaan operator telekomunikasi negeri ini menderita. Hal ini lantaran mereka dipaksa untuk membangun infrastruktur digital yang cepat dan andal.

"Padahal untuk membangun infrastruktur digital yang mumpuni jelas tidaklah mudah serta tidak murah," ujar dia dalam acara Selular Business Forum terkait regulasi OTT ini berlangsung di Jakarta Selatan hari Rabu (27/12).

Belum lagi beban operator telekomunikasi yang saat ini sangat berat dengan regulatory charge yang besar yang diminta oleh negara. Mereka harus menanggung beban besar tetapi juga dituntut pemerintah untuk menyediakan infrastruktur terkini seperti 5G.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top