Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Reformasi Subsidi Energi akan Tetap Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Reformasi subsidi energi memberikan ruang fiskal di APBN sehingga bisa menaikkan angaran sektor lain seperti bansos, pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah memastikan akan terus melakukan reformasi subsidi energi pada 2022 dan juga tahun-tahun ke depan. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan subsidi energi yang pada prinsipnya adalah memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Di satu sisi, reformasi subsidi energi ini juga harus selalu melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui mekanisme semacam bantuan cash transfer sehingga daya beli masyarakat miskin dan rentan tetap tetap terjaga," kata Febrio saat menjadi pembicara kunci dalam webinar Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil di G20: Bagaimana Mencapai Pemulihan Pasca Pandemi? yang digelar Katadata dan IISD pada Rabu (16/3).

Febrio menambahkan, Indonesia sudah pernah melakukan reformasi subsidi energi pada 2015. Ketika itu, pemerintah menghapus subsidi BBM premium, subsidi tetap untuk solar dan menghapus 12 golongan pelanggan listrik dari daftar penerima subsidi.

"Hasil dari reformasi subsidi energi pada 2015 adalah ruang fiskal yang signifikan di APBN. Anggaran subsidi energi turun dari Rp341 triliun menjadi Rp119 triliun atau hemat 65 persen. Penambahan ruang fiskal memungkinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran sektor lain seperti infrastruktur dan dana bantuan sosial dan juga anggaran untuk pendidikan dan Kesehatan," ungkap Febrio.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top