Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Reformasi Subsidi Energi akan Tetap Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, reformasi subsidi BBM pernah dilakukan di tahun 2015 dan subsidi listrik di tahun 2017 dapat menjadi pembelajaran penting mengubah mindset dari belanja konsumtif ke belanja produktif.

"Mengubah belanja kurang produktif menjadi belanja yang produktif. Ini kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran," kata Wahyu.

Subsidi listrik tahun 2021 Rp56,61 triliun, termasuk pembayaran diskon tarif PEN 2021 Rp8,79 triliun. Lalu, subsidi elpiji 3 kg tahun 2021 sebesar Rp67,62 triliun, termasuk pembayaran kurang bayar Rp3,72 triliun. Tahun 2015-2021, rata-rata porsi subsidi energi didominasi oleh subsidi listrik.

Wahyu mencontohkan subsidi energi tidak tepat sasaran, belum efektif turunkan kemiskinan dan ketimpangan. Kata dia, subsidi yang kurang tepat sasaran berpotensi meningkatkan kesenjangan. Subsidi listrik golongan rumah tangga bersifat lebih progresif karena lebih tepat sasaran untuk pengguna daya 900 VA (miskin dan rentan) berdasar DTKS.

Namun pada kenyataannya, masih dinikmati oleh golongan mampu yang menerima manfaat lebih besar karena konsumsi listrik lebih tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top