Realisasi Terkendala Birokrasi Rumit
Sementara itu, untuk insentif perpajakan bidang kesehatan baru terealisasi sebesar 1,4 triliun rupiah dari total anggaran yang disediakan sebesar 9,05 triliun rupiah. Meski demikian, dia memastikan akan mendorong percepatan penyerapan anggaran tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyediakan anggaran bidang kesehatan dalam menangani Covid-19 sebesar 87,55 triliun rupiah. Sebagai rinciannya, 65,8 triliun rupiah untuk penanganan Covid-19, sekitar 5,9 triliun rupiah untuk insentif tenaga medis, tiga triliun rupiah untuk Jaminan
Kesehatan Nasional, 300 miliar rupiah untuk santunan kematian, sekitar 3,5 triliun rupiah untuk gugus tugas, dan 9,05 triliun rupiah untuk insentif perpajakan.
Percepat Proses
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya